TANJUNGPANDAN - Sebanyak 2.869 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Prosesi penyerahan SK berlangsung di Kantor Gubernur Babel, Senin 15/12/2025, dan untuk Wilayah Pulau Belitung di Gedung Serba Guna (GSG) Satuan Pendidikan SMAN 2 Tanjungpandan, Belitung via zoom diikuti sebanyak 218 orang dari 10 Organisasi Perangkat Daerah yang ada di Wilayah Belitung yang dikoordinir oleh Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Belitung dan Belitung Timur.
Dalam amanat Gubernur Babel Hidayat Arsani menyampaikan Beberapa hal.
"Saya harap kedepan tetap diperjuangkan karena ini nasib orang, ada yang belasan tahun hingga ada yang 23 tahun jadi honorer. Mereka sudah mengabdi sekian lama mudah-mudahan Presiden, bisa membuat mereka menjadi pegawai tetap tidak kontrak lagi," ujar Hidayat Arsani.
Hidayat Arsani juga berkomitmen untuk melakukan sejumlah langkah dan kebijakan untuk memastikan para PPPK Paruh Waktu dapat bekerja dengan aman dan nyaman.
"Kalau PAD kita kuat ya tidak masalah, saya harap dewan dapat memikirkan langkah kedepan. Ada proyek yang tidak strategis kita hentikan dulu, karena kami memikirkan bagaimana bisa pegawai makmur," tuturnya.
Beberapa kebijakan di antaranya pemangkasan anggaran dinas luar, yang kini menjadi perhatian Hidayat Arsani untuk melakukan optimalisasi penggunaan anggaran.
"Dengan penyerahan SK, Hidayat Arsani berharap para PPPK Paruh Waktu dapat berkerja dengan profesional
"Selamat dan sukses, jaga etika harmonisasi bekerja dengan baik maka Allah bersama kita," ungkapnya.
Pengangkatan ini lebih dari sekadar perubahan status kepegawaian, namun ini adalah komitmen moral dan profesional untuk mengemban amanah pelayanan publik dan berkontribusi dalam peningkatan kualitas kinerja, disiplin, kompetensi sehingga berguna, berkontribusi untuk organisasi dan dapat mendukung tugas, serta capaian visi misi Gubernur.
Salah seorang PPPK paruh waktu, Nazaruddin, mengaku senang dan bahagia, karena pada akhirnya mendapatkan SK. Setelah bekerja sebagai tenaga keamanan sekolah selama 13 tahun di SMA Negeri 2 Tanjungpandan, akhirnya diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN). “Senang dan bahagia, sudah ditunggu-tunggu lama,” ujarnya.



