BANGKAPOS.COM,BANGKA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, tahap kedua jalur zonasi dan mutasi kini memasuki masa validasi sebelum tahap pengumuman kelulusan.
Diketahui untuk tahap kedua jalur zonasi dan mutasi SMA sudah berlansung pada 24-27 Juni 2024, sedangkan untuk SMK jalur reguler dan mutasi masih diselenggarakan pada 24-29 Juni 2024 besok.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung, Ervawi mengatakan pihaknya saat ini masih dalam tahap validasi terkait dokumen para calon peserta didik.
"Untuk tahap kedua alhamdulillah sampai hari ini, kita masih tetap dalam proses validasi. Mengapa validasi karena kadang-kadang nilai raport, kartu keluarga, surat keterangan lainnya harus kita cek satu per satu," ujar Ervawi, Jum'at (28/6/2024).
Pihaknya menegaskan terdapat konsekuensi terhadap para calon peserta didik, yang tidak bisa menunjukkan surat atau lampiran resmi yang sesuai dengan data yang diupload saat melakukan pendaftaran PPDB secara online.
"Waktu diuploadkan bukan fisik aslinya, tapi setelah divalidasi anak datang ke sekolah itu tetap harus ada fisik yang asli. Kalau tidak bisa dibuktikan tentunya bisa kita diskualifikasi, lalu ranking di bawahnya bisa naik," tegasnya.
Sementara itu sesuai dengan petunjuk teknis untuk pengumuman hasil kelulusan reguler dan mutasi yakni pada Selasa (2/7/2024), yang nantinya akan dilanjutkan dengan pendaftaran ulang Sabtu (6/7/2024) nanti.
Ervawi berharap, dengan penyelenggaraan PPDB tahun ajaran 2024/2025 yang kini masih berjalan tidak ada kendala. Selain itu pihakya juga menegaskan PPDB diselenggarakan secara transparan, objektif dan akuntabel.
"Alhamdulillah validasi masih terus berjalan, kita tentunya ingin yang terbaik tanpa ada unsur yang tidak benar," kata Ervawi. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

