Berita

Primary tabs

Penandatanganan Kontrak Kerja Bagi PPPK Guru di Lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V

TANJUNGPANDAN - Sebanyak 77 guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V melakukan penandatanganan kontrak kerja dan penyerahan SK PPPK Guru formasi 2023.

Prosesi penandatangan kontrak kerja bagi 77 PPPK Guru ini dilaksanakan di Gedung Serba Guna SMAN 2 Tanjungpandan, Belitung Senin 27/05/2024.

Penandatanganan Dokumen kontrak Kerja PPPK Guru dan dilanjutkan dengan penyerahan SK secara simbolis kepada perwakilan PPPK Guru, Avis Bintang Saputra, S.Pd dan Desi Natalia, S.Pd.I oleh Kacabdin V.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kacabdin V Adi Zahriadi, M.Si, Kasub. Bag.Tata Usaha Cabdin V Ramadhian N. Ladorba, S.A.P, Kepala SMAN 2 Tanjungpandan Sudiyono, S.Pd, Pegawai Cabdin V serta Undangan.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Adi Zahriadi, M.Si mengatakan sebanyak 77 PPPK Guru formasi 2023 di wilayah Cabdin V tandatangani kontrak kerja PPPK.

Ia juga menyampaikan bahwa kontrak kerja PPPK ini diberikan lima tahun sekali dan akan dievaluasi setahun sekali. Sehingga para PPPK Guru harus memberikan kinerja yang maksimal. Laksanakan tugas dan kewajiban dengan sungguh-sungguh dan tanggung jawab sebagai guru.

Kasub. Bag.Tata Usaha Cabdin V Ramadhian N. Ladorba, S.A.P dalam pembinaan dan arahan menyampaikan, Kepada PPPK guru yang baru saja tandatangan kontrak harus menjadi guru profesional karena penilaian guru setiap setahun kali sebagai bahan evaluasi Dinas Pendidikan untuk kontrak berikutnya.

Dalam arahannya, Kabag TU Cabdin V mengatakan pentingnya kedisiplinan aparatur negara. Kedisiplinan dan kinerja PPPK merupakan salah satu hal yang selalu disorot oleh publik. Disiplin kerja merupakan salah satu faktor penting bagi instansi termasuk PPPK guru Cabdin V.

Salah satu PPPK Guru yang mendapatkan SK, Urdiansyah, S.Pd mengaku senang dan bersyukur setelah diangkat menjadi PPPK.

“Bahagia sekali setelah sekarang tandatangan kontrak dan mendapatkan SK,” ujar guru BK di SMAN 1 Simpang Pesak, Belitung Timur. (Admin, SS)

Sumber: 
Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V
Penulis: 
Admin, SS
Fotografer: 
Cabdin5
Editor: 
Ladorba
Bidang Informasi: 
CABDIN5

Berita

Berita Berdasarkan Kategori