Berita

Primary tabs

Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Serahkan SK dan Kontrak PPPK Paruh Waktu Kepada 6 Pegawai

TANJUNGPANDAN – Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) sekaligus penandatanganan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu bagi enam orang pegawai. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Cabdindik pada Kamis (15/01/2026).

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V, Adi Zahriadi, M.Si., Kasi SMA/PK, Perwakilan dari SMKN 1 Manggar, serta jajaran Staf Pelaksana. Penyerahan SK ini sedianya dilaksanakan Desember 2025, namun sempat tertunda karena adanya kendala administrasi yang harus diselesaikan.

Dalam arahannya, Adi Zahriadi menekankan agar para penerima SK dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menegaskan bahwa perubahan status dari tenaga honorer menjadi ASN harus dibarengi dengan peningkatan kinerja.

"Perubahan status ini adalah bentuk penghargaan dari negara. Sebagai bagian penunjang kinerja organisasi, setiap ASN harus memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing, serta patuh pada UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 dan Peraturan turunannya," ujar Adi Zahriadi.

Lebih lanjut, Adi Zahriadi juga mengingatkan para pegawai untuk bijak dalam menggunakan media sosial karena perilaku digital ASN berdampak langsung pada citra organisasi. Selain itu, aspek kedisiplinan seperti tata cara berpakaian dinas dan sikap di tengah masyarakat juga menjadi sorotan utama. "Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, sikap kita harus menjadi teladan. Selamat kepada rekan-rekan PPPK Paruh Waktu" tutupnya.

Sumber: 
Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V
Penulis: 
Admin
Fotografer: 
Cabdindikv
Editor: 
Admin
Bidang Informasi: 
CABDIN5

Berita

Berita Berdasarkan Kategori