TANJUNGPANDAN - Besok Senin 06/05/2024 pengumuman kelulusan jenjang SMA/SLB dan SMK.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V, Adi Zahriadi, M.Si mengatakan pada tahun pelajaran 2023/2024 sebanyak 3.639 lulusan untuk tingkat SMA/SMK/SLB di wilayah Cabdin V Belitung dan Belitung Timur.
Kacabdin menghimbau ’Pengumuman kelulusan dilakukan secara online atau melalui website sekolah, menghindari adanya konvoy siswa, Ia juga melarang siswa merayakan dengan mencoret-coret baju, ’’ ungkapnya.
Kelulusan siswa kelas XII tetap berpedoman pada Permendikbudristek nomor 21 tahun 2022 tentang Standar Nasional Penilaian. Sesuai aturan tersebut, kenaikan dan kelulusan siswa ditentukan melalui mekanisme Penilaian Sumatif.
Siswa SMA/SMK dinyatakan lulus setelah menyelesaikan seluruh program pembelajaran mulai semester satu sampai semester enam dengan dibuktikan rapor. Serta mengikuti ujian satuan pendidikan dan seluruh ujian yang diselenggarakan satuan pendidikan.
Kriteria serta syarat kelulusan semua diserahkan ke sekolah masing-masing atau satuan Pendidikan. Semua standar kelulusan atau kriteria sudah ada standar masing-masing sekolah.

