Artikel

Primary tabs

Bertransformasi Menjadi Guru Pemimpin

Bertransformasi Menjadi Guru Pemimpin
Oleh : SUSWANDI, S.Pd
Guru SMK Negeri 1 Manggar 

Paradigma guru sebagai "pengajar" yang hanya memberikan informasi kepada peserta didik yang dianggap sebagai "subjek yang diajar" sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan teknologi dan perubahan dalam dunia pendidikan saat ini. 

Paradigma baru pendidikan lebih menekankan pada pembelajaran aktif, dimana guru berperan sebagai fasilitator dan peserta didik berperan sebagai pembelajar aktif yang memiliki kontrol atas proses pembelajaran mereka sendiri. 

Guru juga harus mampu menyesuaikan metode pengajaran dengan kebutuhan dan gaya belajar yang berbeda dari setiap peserta didik. 

Definisi terbaru tentang hakikat pembelajaran meliputi pembelajaran yang menekankan pada proses aktif daripada hasil akhir, dimana peserta didik dapat mengeksplorasi, mencari, dan menemukan pengetahuan sendiri. 

Tata kelola kelas ajar yang efektif harus memperhatikan pengelolaan waktu, ruang, sumber daya, dan interaksi antara guru dan peserta didik. Peran guru dalam manajemen pembelajaran harus berubah dari seorang "pengajar" yang hanya memberikan informasi kepada peserta didik, menjadi seorang "fasilitator" yang membantu peserta didik untuk menemukan pengetahuan sendiri dan mengembangkan keterampilan belajar yang diperlukan. 

Babak baru pendidikan mendesak kita gelar. Kemendikbud dengan pimpinannya yang baru memulainya dengan wacana merdeka belajar. Kampanye Merdeka Belajar adalah sebuah program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. 

Program ini memiliki beberapa komponen yang ditujukan untuk mengatasi masalah dalam pendidikan, seperti meningkatkan kualitas guru dan pengelola sekolah, meningkatkan aksesibilitas pendidikan, dan meningkatkan kualitas pembelajaran. 

Namun, sebagai program yang baru diterapkan, tidak dapat dikatakan bahwa kampanye Merdeka Belajar cukup kuat dalam menjawab semua isu pendidikan, terutama dalam ranah reformasi persekolahan. Perlu waktu dan evaluasi untuk mengetahui seberapa efektifnya program ini dalam mengatasi masalah-masalah pendidikan di Indonesia.

Jangan sampai gegap gempita kebijakan merdeka belajar berakhir antiklimaks, sebagaimana nasib pendidikan karakter dan gerakan literasi sekolah. Kebijakan pendidikan karakter dan gerakan literasi sekolah merupakan dua program yang dikembangkan oleh pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kualitas pendidikan di negara ini. 

Pendidikan karakter diharapkan dapat meningkatkan kualitas individu yang dihasilkan oleh sistem pendidikan dengan mengembangkan nilai-nilai moral dan etika. Sedangkan gerakan literasi sekolah diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan melalui penguasaan kemampuan literasi yang lebih baik. 

Namun, kedua program ini memang diakui sebagai program yang belum berhasil dalam mewujudkan harapan yang diharapkan. Hal ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kurangnya dukungan dari pemerintah, masalah implementasi, dan kurangnya dukungan dari masyarakat. 

Namun, program ini masih diharapkan dapat diperbaiki dan dioptimalkan sehingga dapat memberikan dampak yang positif bagi peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Indonesia saat ini sedang mengalami bonus demografi, yaitu adanya kelompok usia produktif yang sangat besar dalam populasi. Namun, ini hanya akan berlangsung sampai tahun 2030 dan setelah itu akan menurun. Jika pendidikan di Indonesia tidak dapat meningkatkan kualitasnya, maka negara ini akan kehilangan kesempatan untuk memanfaatkan bonus demografi ini. 

Negara-negara lain seperti Thailand dan Vietnam sudah melakukan reformasi pendidikan yang signifikan dan meningkatkan kualitas pendidikan, sehingga mereka lebih siap untuk mengejar peluang ekonomi yang ditawarkan oleh bonus demografi. 

Oleh karena itu, pendidikan di Indonesia perlu melakukan lompatan besar dalam meningkatkan kualitasnya agar dapat memanfaatkan bonus demografi yang ada dan mengejar ketertinggalan dengan negara-negara tetangga. 

Desakan perubahan ini bukan latah atas euforia Industri 4.0 yang ramai diperbincangkan. Upaya perbaikan pendidikan harus mencakup lebih dari sekadar memenuhi kebutuhan dunia industri. Pendidikan memiliki misi hakiki yang lebih luas yaitu menegakkan nilai kemanusiaan. 

Hal ini dapat dilakukan dengan mengembangkan kompetensi yang diperlukan di dunia kerja, tetapi juga mengembangkan kompetensi intelektual, emosional, dan sosial yang diperlukan untuk menjadi individu yang sejahtera dan berkontribusi positif bagi masyarakat. 

Hal ini juga dapat dilakukan dengan memberikan pendidikan yang inklusif dan menghormati perbedaan, serta memperkuat nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat seperti toleransi, persatuan dan kesetaraan. 

Pendidikan yang baik adalah pendidikan yang menghormati hak asasi manusia, menegakkan nilai-nilai kemanusiaan dan menyiapkan siswa untuk menjadi individu yang berkontribusi positif bagi masyarakat dan dunia. 

Internet of things (IoT), teknologi finansial, prospek usaha rintisan, purwarupa 5G, teknik otomasi, serta pengembangan kecerdasan buatan hanyalah fenomena tampak luar yang sama sekali belum menggambarkan secara utuh dunia yang sedang bergerak cepat. 

Sampai-sampai tidak ada satu pun lembaga, negara, atau tokoh di dunia ini yang bisa memperkirakan ke mana zaman ini bergerak. Justru yang perlu diwaspadai adalah pergeseran nilai kemanusiaan akibat melebarnya ketimpangan pengetahuan di masyarakat. 

Dalam kondisi seperti ini, jelas tak mungkin bagi para guru terus merasa bisa berperan sebagai sumber belajar bagi anak-anak didiknya. Sedangkan sumber belajar tersedia luas tanpa dihalangi batas ruang dan waktu. 

Bapak ibu guru juga tidak perlu repot-repot lagi memainkan fungsi sebagai fasilitator pembelajaran. Peran ini bisa diserahkan ke setiap siswa secara bergantian. Konsepsi merdeka belajar semestinya bisa berangkat dari pandangan ini. 

Pengalihan kewenangan dari guru kepada setiap siswa sebagai fasilitator pembelajaran adalah bentuk penguatan tanggung jawab agar peserta didik mampu mengelola kesadaran kritis sebagai bagian penting dari subjek perubahan di dalam masyarakat. 

Para siswa sudah saatnya diberi porsi lebih besar dalam menentukan, merencanakan, melaksanakan, bahkan mengevaluasi sendiri apa yang hendak mereka kuasai. Konten materi ajar tidak semata dipelajari untuk mengejar ketuntasan kompetensi lewat soal ujian. 

Pembelajaran di sekolah, harus bisa menyentuh hingga arah pembentukan kepribadian kokoh yang cakap menyelesaikan beragam permasalahan di kehidupan nyata. Inilah kompetensi yang sesungguhnya. 

Inovasi digital dan perkembangan teknologi otomasi konon akan menghilangkan banyak profesi, di sisi lain justru memunculkan banyak varian baru pekerjaan. Tapi tidak dengan profesi keguruan. Peran guru diyakini tak hilang walau ada mesin pencari informasi. 

Sebab guru bukan sekadar pekerjaan untuk mengajar, melainkan mendidik, memanusiakan manusia. Pendidikan membutuhkan roh hidup yang mampu memberi keteladanan dan juga kasih sayang dalam misi besar pengasuhan. Roh itu tentu bernama guru. 

Untuk mewujudkan lompatan besar dalam perbaikan pendidikan, perlu ada kemauan serta kemampuan mentransformasikan kelas ajar yang mengubah banyak pola interaksi antar elemen pembelajaran. 

Relasi guru dan murid, tidak cukup hanya berpindah dari pendekatan monologis menuju dialogis, tetapi juga mesti kolaboratif. Pendidik beserta seluruh peserta didiknya harus terbiasa bekerja sama dan sama-sama belajar dalam kedudukan yang sama. 

Pengetahuan sebagai konten pelajaran sudah tidak bisa dimonopoli lagi oleh para pendidik. Pada era keterbukaan informasi, tidak mesti guru yang bisa terlebih dahulu menguasai konten pengetahuan yang terbarukan. 

Murid-murid dari generasi "google kids" memiliki kecepatan luar biasa dalam mencari, mengolah, bahkan memublikasikan suatu informasi. Akibatnya, guru memang tidak saja kalah oleh mesin pintar, tetapi niscaya juga dipecundangi oleh anak-anak didiknya. 

Dalam konteks transformasi kelas ajar, diperlukan rekonsepsi peran guru di ruang pembelajaran yang terbarukan. Pendidik pada era transformasi kelas ajar, harus mampu mewujudkan ekosistem pembelajaran yang autentik. 

Interaksi antara pendidik, peserta didik, dan sumber belajar, sebagai tiga prasyarat dasar terjadinya pembelajaran harus diwujudkan pada lokus yang tidak hanya terbatas di ruangan kelas. 

Ruang-ruang baru pembelajaran bisa dikembangkan pada spektrum yang menjangkau semua sumber belajar, yang bisa dipelajari siswa secara langsung dan nyata. Ruang baru pembelajaran bisa berbentuk proyek pemecahan masalah yang ada di lingkungan sekitar. 

Sehingga ruang kelas ke depannya tidak harus identik dengan bangunan ruang kelas sebagaimana yang kita pahami hari ini. Ruang baru pembelajaran juga memerlukan penyegaran paradigma tata kelola kelas ajar yang disebut manajemen kelas multiliterat. 

Pendekatan manajemen kelas yang baru ini, terbentuk sebagai hasil sintesis dari penegakan adab, pemuliaan fitrah insani, penerapan manajemen pengetahuan, dan pencapaian kecakapan siswa berbasis pada proses. Sehingga, paradigma lama yang menyatakan manajemen kelas adalah berisi aturan dan prosedur untuk membangun kesadaran kelas yang tertib, sudah tidak lagi relevan. Manajemen kelas multiliterat butuh guru sebagai pemimpin bagi anak-anak didiknya. 

Guru pemimpin tidak sama dengan guru sebagai pimpinan alias bos, tetapi maknanya bahwa guru adalah figur berpengaruh dalam menghidupkan semangat peserta didik sebagai jiwa-jiwa pembelajar mandiri. 

Sebagai pemimpin, tugas guru adalah mendidik siswanya dengan nilai dan praktik kepemimpinan. Jika disimpulkan, transformasi kelas ajar memang tak mudah. Ini terkait erat dengan transformasi besar dari format guru sebagai fasilitator menjadi pemimpin pembelajaran. 

Namun, membangun konstruksi pendidikan baru bagaimanapun bukanlah perubahan yang bersifat instan. Ini harus menjadi gerakan serius, bukan pekerjaan main-main. Yuk, bertransformasi menjadi guru pemimpin untuk anak-anak didik kita!

Penulis: 
SUSWANDI, S.Pd
Sumber: 
SMK Negeri 1 Manggar